Sebanyak 31 TPS di Jakbar Masuk Kategori Rawan

Sebanyak 31 TPS di Jakbar Masuk Kategori Rawan

Jakarta, WartaKarya.com – POLRES Metro Jakarta Barat mencatat saat pelaksanaan pemilu 2019 mendatang, ada 6730 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukumnya. Dari jumlah tersebut, terdapat 6698 TPS dengan kategori aman, 31 TPS kategori rawan, dan 1 TPS khusus.

"Jumlah tersebut adalah hasil analisis kami dan sebagai bentuk antisipasi karena segala kemungkinan kita siapkan. Yang jelas Polri ciptakan pemilu yang aman dan damai," kata Kabag OPS Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso kepada wartawan, Jumat (5/4).

Menurut Priyo, antisipasi kerawanan yang dimaksud yakni terkait potensi kerusuhan, gangguan pelaksanaan pemungutan suara hingga intimidasi.

Meski tak merinci dimana saja titik TPS yang dikategorikan rawan, Priyo memastikan pihaknya siap menjaga keamanan dalam pelaksanaan Pemilu pada 17 April mendatang.

Ia juga menambahkan,  nantinya sebanyak 2.301 pasukan gabungan akan mengamankan pelaksanaan pemilu termasuk di setiap TPS. "Mereka terdiri dari 971 pasukan polres, 400 BKO Polda Metro Jaya, TNI sebanyak 830 personil, dan 100 personil dari brimob," kata Priyo. (**tn)